11 April, 2021, at 11:15 PM WIB (0 comments)
Perjanjian merupakan perbuatan hukum yang mengikat diri seseorang atau lebih kepada seorang lain atau lebih. Perbuatan hukum tersebut menimbulkan akibat hukum berupa lahirnya hak dan kewajiban. Perjanjian perkawinan dikategorikan sebagai perjanjian domestik yang berbeda dengan perjanjian komersial, namun perjanjian perkawinan tetap tunduk pada syarat-syarat untuk membuat perjanjian umumnya. Read more...