04 May, 2021, at 04:42 PM WIB (0 comments)
Untuk semua pihak yang mungkin berkepentingan, berikut saya lampirkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 109/KMA/SK/IV/2020 tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Buku ini adalah petunjuk teknis dalam lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yang menguraikan rincian-rincian teknis mengenai tata cara dalam penyelesaian perkara kepailitan dan PKPU. Karenanya, untuk memudahkan diri saya sendiri, saya sengaja melampirkannya di sini.